Regulasi

Bangladesh Berlakukan Hukum Baru untuk Cegah Perjudian

Bangladesh Berlakukan Hukum Baru untuk Cegah Perjudian

Penerapan Undang-Undang Baru tentang Perjudian di Bangladesh

Mulai 1 Juli, negeri ini memberlakukan Undang-Undang Pencegahan Perjudian yang bertujuan melenyapkan segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk kasino dan taruhan online. Aturan ini menggantikan UU Perjudian 1867 yang ketinggalan zaman dan gagal mengikuti kemajuan teknologi terkini.

Fokus pada Taruhan Daring

Diprakarsai oleh Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed, RUU ini disusun berdasarkan rekomendasi dari komite hukum parlemen. Dalam perdebatan, mayoritas anggota menyetujui tujuan utama hukum ini, meski beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa penerapan hukum dapat merugikan kebebasan masyarakat.

Perdebatan dan Perselisihan

Akhter Hossen dari Partai Warga Negara Nasional mendukung usulan tersebut, namun prihatin dengan kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh aparat yang bisa melakukan penggeledahan tanpa perintah pengadilan. Sementara itu, Nazibur Rahman dari Jamaat menyoroti potensi konflik dengan Kode Prosedur Pidana.

Respon Pemerintah

Menteri Dalam Negeri menanggapi kekhawatiran ini dengan menekankan bahwa persetujuan pengadilan dapat menghambat proses hukum, dan mencatat bahwa otoritas serupa telah diterapkan dalam peraturan lain. Masukan ini dimaksudkan untuk mempercepat pengambilan tindakan.

Dukungan dari Oposisi

Nahid Islam, Kepala Whip Oposisi, menyatakan dukungan meskipun kecewa dengan penolakan amandemen usulan oposisi. Dia menggarisbawahi pentingnya mencegah penyalahgunaan hukum dan melindungi hak asasi manusia.

Punishment dan Kebijakan

Peraturan baru ini menetapkan hukuman penjara 2 tahun untuk individu yang terlibat dalam perjudian, langsung atau tidak langsung, dengan denda hingga Tk 200.000. Untuk taruhan online, hukuman dapat mencapai 5 tahun penjara dan denda Tk 1 crore. Pelanggaran serius bisa dihukum hingga 7 tahun penjara dan denda Tk 5 crore.

Dampak bagi Masyarakat dan Ekonomi

Menteri Salahuddin Ahmed menyoroti pengaruh platform taruhan online, penggunaan VPN, media sosial, dan sistem pembayaran digital dalam praktik perjudian. Situasi ini dianggap mengancam stabilitas ekonomi, keamanan publik, dan kesejahteraan anak muda Bangladesh.

Kategori Aktivitas Perjudian

Regulasi baru mendefinisikan 24 jenis aktivitas perjudian, termasuk yang memanfaatkan teknologi modern, untuk mempersempit celah hukum dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam memerangi kejahatan perjudian. Bangladesh berkomitmen meminimalkan dampak negatif perjudian berteknologi dengan penegakan hukum yang adil serta menghormati hak asasi manusia.