Perjudian

Pengadilan Malaysia: Utang Perjudian Tidak Sah untuk Kebangkrutan

Pengadilan Malaysia: Utang Perjudian Tidak Sah untuk Kebangkrutan

Pengadilan Tinggi di Ipoh mengeluarkan putusan penting yang menyatakan bahwa utang yang timbul dari aktivitas perjudian tidak memiliki dasar hukum untuk memicu kebangkrutan. Kasus ini mengambil referensi dari putusan Mahkamah Persekutuan sebelumnya, yaitu kasus yang melibatkan Datuk Ting Ching Lee. Dalam putusan tersebut, Hakim Moses Susayan dari Pengadilan Tinggi menghapus status kebangkrutan Lee Fook Khuen, seorang debitur berusia 75 tahun. Ini terjadi setelah Resorts World Sentosa Pte Ltd menggugat Lee akibat gagal membayar hutang sebesar S$5,930 juta, hutang yang telah diverifikasi oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada 2018. Lee semula menerima fasilitas kredit sampai S$10 juta untuk aktivitas perjudian di Singapura dan tidak mampu mengembalikannya.

Kebijakan Hukum dan Utang Perjudian di Malaysia

Dalam putusan tertulisnya, Hakim Moses menggarisbawahi bahwa, berdasar hukum yang berlaku di Malaysia, utang yang berkaitan dengan perjudian dipandang sebagai utang kehormatan tanpa kewajiban legal untuk dilunasi. Bahkan jika utang tersebut sah di tempat asalnya, hukum Malaysia menilainya melanggar kebijakan publik, seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Hukum Sipil 1956.

Perspektif Hukum Malaysia

Pasal 26 dari Undang-Undang Kontrak 1956 menegaskan bahwa semua kontrak yang berkaitan dengan perjudian atau taruhan tidak diakui legalitasnya. Pasal tersebut juga melarang penuntutan pengembalian uang atau properti yang diperoleh melalui taruhan. Hakim menegaskan bahwa pengadilan tidak akan mengakui utang dari transaksi yang ilegal atau tidak sah secara konstitusional seperti kontrak judi, karena bertentangan dengan kepentingan publik.

Hakim Moses juga menyatakan bahwa pengadilan kebangkrutan memiliki wewenang meninjau sifat dasar utang meskipun utang tersebut telah diakui oleh perjanjian internasional mengenai eksekusi penilaian timbal balik. Pembatasan pada penegakan utang judi mengesampingkan prosedur umum, dan tidak boleh ada upaya penegakan hukum terselubung melalui kontrak yang secara hukum dianggap batal di Malaysia. Keputusan ini menegaskan sikap tegas Malaysia terhadap utang dari perjudian, yang menyatakan bahwa utang tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar kebangkrutan dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk ditegakkan.